BIDANG PAUD & PNF

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JEMBER

Monitoring Tata Kelola & Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan Rabu 05 Nopember 2025

Pada Hari ini Rabu 05 Nopember 2025 Monitoring tata kelola dan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan merupakan proses yang sangat penting untuk menjamin kelayakan dan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia di dunia pendidikan. Tata kelola yang baik mencakup perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pendidik serta tenaga kependidikan agar sesuai standar, profesional, dan berkontribusi pada mutu pendidikan. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara terencana untuk mengontrol pelaksanaan kebijakan dan program pengembangan tenaga pendidik sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pelayanan pendidikan.

Beberapa poin utama yang bisa dijadikan acuan dalam monitoring tata kelola dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan antara lain :

  • Pengelolaan yang meliputi rekrutmen, distribusi, pengembangan profesional, serta penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

  • Standar kualifikasi guru dan tenaga kependidikan yang sesuai peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.

  • Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sebagai bentuk pembinaan yang berdampak positif terhadap kinerja guru dan mutu pembelajaran.

  • Hasil monitoring digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pengelolaan sehingga dapat meningkatkan karir dan kesejahteraan pendidik, yang berimbas pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Program dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia juga menegaskan pentingnya tata kelola yang berlandaskan profesionalisme, kesejahteraan, dan ekosistem pendidikan yang berbasis gotong royong untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik. Kesuksesan program ini diukur dari peningkatan indeks kinerja pendidik dan tenaga kependidikan serta pemenuhan standar yang ditetapkan dalam Renstra Kemdikbud 2015-2019.

Dengan demikian, monitoring tata kelola dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan adalah langkah strategis yang harus dilakukan secara rutin dan terintegrasi, dengan peran aktif kepala sekolah, pengawas, dan pemerintah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan di Indonesia

Share it :
Scroll to Top