BIDANG PAUD & PNF

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JEMBER

Deklarasi, Sosialisasi dan Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman 10 Juli 2026

Deklarasi, Sosialisasi dan Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” yang diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha pada 10 Juli 2026.

Sari singkat acara
Kegiatan bertema Deklarasi, Sosialisasi, dan Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman digelar pada 10 Juli 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha.

Acara sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diterbitkan pada Januari 2026.

Poin utama yang disampaikan
Definisi BSAN: Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) adalah kumpulan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, keadaban, dan keamanan digital sehingga tercipta lingkungan belajar kondusif bagi warga sekolah.
Peran pemerintah daerah: Permendikdasmen mewajibkan pembentukan kelompok kerja (pokja) BSAN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengintegrasikan kebijakan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan daerah.
Kolaborasi lintas sektor: Implementasi BSAN memerlukan koordinasi dinas pendidikan, Dinas PPPA, kesehatan, sosial, Bappeda, Diskominfo, dan pihak terkait lain, serta dukungan pimpinan daerah.
Inisiatif nasional dan mitra: Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi, deklarasi, dan kolaborasi dengan mitra (termasuk kerja sama internasional) untuk mempercepat penerapan BSAN di beberapa provinsi sebagai pilot.
Rekomendasi implementasi di tingkat kabupaten/kota (ringkas, siap pakai)
Bentuk Pokja BSAN: Tetapkan Sekda sebagai ketua dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai koordinator sesuai ketentuan Permendikdasmen.
Audit cepat sekolah: Lakukan penilaian cepat terhadap aspek fisik (bangunan, rambu keselamatan), psikososial (kesepakatan anti-bullying, layanan konseling), dan digital (kebijakan penggunaan perangkat dan proteksi data).
Program pelatihan dan sosialisasi: Rangkaian workshop untuk kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan tim keamanan sekolah tentang praktik pencegahan, tanggap darurat, dan kesejahteraan murid.
Integrasi dalam RKPD/RKA: Masukkan anggaran dan program BSAN ke perencanaan daerah agar keberlanjutan terjamin.
Monitoring & evaluasi: Tetapkan indikator sederhana (insiden keselamatan, tingkat kepuasan siswa/guru, cakupan layanan konseling) dan jadwalkan review berkala.

Untuk Full Detailnya Bisa Di Tonton Dalam Link Media Youtube di Bawah Ini

 

Share it :
Scroll to Top